Sumber: kendarinews.com, edisi Thursday, 07 October 2010
Kekayaan suku dan budaya di Sultra, tampaknya akan segera mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Lima suku di Sultra yakni Buton, Muna, Tolaki, Mekongga dan Moronene, akan dimasukkan dalam Permendagri sebagai salah satu suku yang mendiami Indonesia.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Sultra, Askabul Kijo mengatakan hasil rapat bersama Dirjen PMD Pusat disepakati Permendagri Nomor 52 Tahun 2007 tentang suku dan adat di Indonesia akan direvisi. Dari hasil revisi itu akan dimasukkan lima suku di Sultra. "Dalam Permendagri sebelumnya, suku di Sultra tidak dimasukkan. Tapi dalam waktu dekat akan direvisi, dan tahun ini diupayakan selesai," ujarnya.
Menurut Askabul, dimasukkannya suku-suku di Sultra bukan hanya sekedar mengejar pengakuan nasional. Pasalnya, Dirjen PMD, akan meluncurkan pilot project pengembangan adat istiadat di tiap daerah. "Jadi, kita harapkan 2011 Sultra juga sudah mendapatkan pilot project itu," jelasnya.
Mantan Kadis Perikanan dan Kelautan ini menjelaskan, operasional pilot project tersebut, akan dilakukan pembinaan kepada suku-suku. Selain itu, juga disiapkan dana untuk pengembangannya. "Dirjen PMD punya dananya untuk pengembangan itu," imbuhnya.
Tidak dimasukkannya suku-suku yang ada di Sultra ke dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2007, kata Askabul adalah karena tidak adanya data nama dan jumlah suku yang ada di Sultra. "Tapi dengan revisi Permendagri itu, lima suku di Sultra sudah akan terakomodir," tandasnya. (cr2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar