Minggu, 19 September 2010

Pemilik Tambang di Pomalaa Abaikan Amdal

Penyebab Banjir Lumpur di Pomalaa

Sumber: www.kendarinews.com.  Jumat, 17 September 2010

BANJIR lumpur yang merendam ratusan hektar sawah dan rumah warga di Kecamatan Pomalaa ternyata akibat dari aktivitas perusahaan tambang yang mengabaikan ketentuan dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). 


Kesimpulan itu ditegaskan Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka, Agus Andhy. Menurutnya, selain PT. Antam dan Inco, seluruh pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Pomalaa termasuk Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka melanggar ketentuan Amdal.


'' Semua pengusaha KP bandel. Dokumen Amdal hanya menjadi persyaratan administrasi. Ketentuan  pengelolaan lingkungan yang tertuang didalamnya tidak ada yang dilaksanakan,'' kesal Agus di ruang kerjanya, kemarin. Ia menambahkan, dalam dokumen Amdal, pengusaha diwajibkan melakukan pola penambangan yang benar dan tidak merusak lingkungan. Misalnya mengantisipasi terjadinya erosi dengan memperhatikan kontur tanah, pengaturan pola limbah dan membangun drainase, sumur resapan, serta Cekdam yang memenuhi baku mutu lingkungan hidup.
        '
' Itu semua sudah jelas tertuang dalam dokumen Amdal. Tapi komitmen pengusaha untuk melaksanakannya, tidak ada. Amdal hanya untuk menggugurkan kewajiban pemenuhan aturan saja,'' tegasnya. Agus menyebut, sejumlah perusahaan tambang yang diduga tidak melaksanakan ketentuan dalam dokumen Amdal diantaranya  PT. PMS, PT. DRI, Pernik, PT. Akar Mas, PT. Bola Dunia, PT. Tambang Rejeki Kolaka, termasuk PD Aneka Usaha yang notabene perusahaan milik pemkab Kolaka. Soal siapa pihak paling bertanggungjawab, Agus mengaku masih membutuhkan tinjauan lapangan lebih lanjut. Sebab limbah tersebut bukan berasal dari satu perusahaan saja.
 
Pihaknya juga sudah beberapa kali menyurati para pengusaha terkait laporan pengelolaan limbah  mereka. Namun kendala yang dihadapi, beberapa pengusaha kuasa pertambangan itu ternyata tak memiliki kantor tetap. '' Kita layangkan surat sesuai alamat yang ada didokumen tapi ternyata salah. Demikian pula dengan pimpinannya selalu berubah-ubah sehingga kalau hendak dimintai keterangan, yang terjadi saling lempar tanggungjawab,'' pungkasnya. (cr3/cok/KP)
 

Catatan: foto dikopipaste dari detikfinance.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar