Sumber: MetroTV/Headline News, Sabtu, 18 September 2010
SERATUSAN warga Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (17/9), menghentikan paksa aktivitas penambangan perusahaan daerah. Aktivitas penambangan dituding menjadi penyebab terendamnya sawah mereka.
Warga dari beberapa desa di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kesal setelah sawah mereka terendam lumpur merah. Mereka menuding aktivitas Perusahaan Daerah Kolaka dan beberapa pemegang kuasa pertambangan sebagai penyebab terjadinya banjir lumpur merah. Pihak perusahaan dengan sistem tambang terbuka ini tidak membuat tanggul penahan erosi.
Dalam aksinya warga sempat menghentikan paksa aktivitas alat berat yang tengah mengeruk tanah. Warga menuntut perusahaan memberi ganti rugi tanah yang dijadikan lokasi tambang. Sempat terjadi adu mulut antara warga dan perwakilan perusahaan, yang tidak mau menghentikan aktivitas pertambangan. Warga sempat membawa anak dari operator alat pertambangan dan mengancam membunuhnya. Untuk menenangkan massa aparat Brimob pun dikerahkan ke lokasi.(RIZ)
Catatan: ilustrasi gambar dikopipaste dari: www.itrademarket.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar